Sunday, March 31, 2013

warih info Rumah Tipe Kecil Paling Rentan Kredit Macet azik

Kondisi kredit bermasalah atau kredit macet (Non Performing Loan/NPL) pada kredit pemilikan rumah (KPR) tipe 21 ke bawah, ternyata sebesar 4,5%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas Bank Indonesia, Difi A. Johansyah di Jakarta baru-baru ini.

“Semakin besar tipenya justru semakin kecil NPL-nya. Ini menunjukkan kriteria debitur rumah tipe besar memang lebih matang dibanding debitur rumah tipe kecil,” kata Difi.

Dia melanjutkan, NPL yang terjadi pada debitur KPR rumah tipe 21 sampai tipe 70 sebesar 3,5%. Sedangkan NPL debitur KPR rumah tipe 70 ke atas hanya 1,6%.

Menurut Difi, debitur KPR rumah tipe 21 ke bawah bukanlah pekerja sektor informal, melainkan masyarakat yang bekerja di sektor yang rentan terhadap stabilitas perekonomian, atau pekerja kantor dengan tingkat gaji lebih rendah.

“Menurut kami, debitur rumah tipe 21 ke bawah ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mereka bekerja di kantor tetapi pendapatannya mungkin hampir di bawah standar. Sehingga jika mereka terkena pemutusan hubungan kerja, maka penghasilannya menjadi nol,” tutur Difi.

Kondisi seperti ini, menurut Difi, sebentar lagi akan membunyikan alarm kewaspadaan. “Yang terjadi kemudian adalah, baik pihak perbankan atau pengembang akan mengambil alih (buyback) rumah tersebut,” pungkasnya. (*)
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 dhono-warih Seo Elite by BLog BamZ | Blogger Templates | Privacy | Feed Rss